Cerita Kang Adit
Kang Adit, seorang pengusaha kuliner di Bandung selama 2 tahun terakhir selalu Happy tiap hari karena usahanya rame pengunjung. Gak cuma di Weekend, tapi kedai cemilan dan minuman kekiniannya juga selalu rame di hari kerja. Dia bahkan sampai resign dari kantornya untuk fokus di bisnisnya itu. Tapi akhir-akhir ini dia punya masalah besar karena dihadapkan pada realita bahwa kedainya harus bayar banyak tagihan supplier yang sudah jatuh tempo. Bahkan dia terancam untuk gulung tikar karena supplier langganannya udah nggak mau lagi kirim bahan baku ke kedainya karena banyak tunggakan yang Kang Adit belum bayar.
โTapi kok bisa? Kan kedai Kang Adit selalu rame setiap hari? Masa ngga bisa bayar tagihan supplier?โ
Yupp, masalahnya bukan pada rame atau nggak nya kedai Kang Adit, tapi karena Kang Adit kurang jeli dalam mengelola keuangan bisnisnya! Dia selama ini masih mencampur adukkan keuangan pribadi dan keuangan bisnisnya!
Waktu Kang Adit mau beli handphone baru karena abis nonton review YouTube waktu dia lagi gabut di kedainya, dia pake uang dari bisnisnya untuk checkout iPhone 15 Pro Max yang dia taksir.
Atau waktu temennya di jakarta ngajakin travelling ke Canggu untuk kepoin bule-bule lagi surfing, dia juga ambil uang dari kedainya untuk beli Tiket, Hotel, dan Ongkos hepi-hepi di Canggu.
Walaupun Kang Adit sebenarnya awalnya cukup teliti untuk mencatat berapa banyak uang yang dia ambil dari bisnisnya, tapi akhirnya masalah yang dia buat akhirnya menghantam dia juga di tikungan di saat dia gak expect karena banyak tagihan yang harus segera dibayar di saat bersamaan dan dana yang ada di kedainya nggak cukup untuk meng-cover semua itu.
Situasi yang dialami Kan Adit ini adalah gambaran yang umum yang sering terjadi di kalangan pelaku UMKM di Indonesia. Terutama pelaku UMKM pemula dan nggak punya background literasi keuangan yang cukup.
Menurut OCBC Business Fitness Index (BFI) tahun 2024, baru sekitar 46% yang sudah benar-benar memisahkan Keuangan Pribadi dan Keuangan bisnisnya. Ini artinya masih ada 54% pelaku UMKM yang masih mencampur adukkan kuangan mereka. Jika berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM jumlah pelaku UMKM di Tahun 2024 adalah 65 juta unit UMKM, maka ada sekitar 35,1 juta pengusaha di Indonesia yang cepat atau lambat akan mengalami kejadian seperti yang dialami oleh Kang Adit di atas.
Kenapa Kamu Harus Mulai Pisahkan Uang Bisnis dari Uang Pribadi?
Pemisahan keuangan pribadi dan bisnis bukan cuma soal aturan akuntansi. Ini adalah rahasia sukses UMKM supaya bisnis tetap sehat, terhindar dari kerugian yang nggak terduga, dan lebih mudah untuk mengakses bantuan keuangan formal dari Bank, Investor atau bahkan kredibilitas usaha kamu juga bisa dinilai dari situ oleh customer kamu. Dengan pengelolaan yang lebih tertata, UMKM bisa berkembang lebih cepat, stabil, dan memiliki perencanaan yang lebih matang.
Seperti yang sudah disinggung di atas, sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia masih suka nyampur-nyampur uang bisnis dan uang pribadi. Padahal, kebiasaan ini bisa jadi bumerang yang bikin bisnis mereka kedepannya malah susah berkembang.
Sebenernya bisa dimengerti sih kalau di awal bisnis kita masih nyampur-nyampur. Toh memang modalnya dari kantong pribadi, untungnya juga masuk ke kantong pribadi. Tapi justru di sinilah banyak pengusaha yang terjebak. Tanpa sadar, mencampur keuangan ini bikin kita nggak bisa lihat dengan jelas, sebenernya bisnis kita ini sehat atau nggak?
Coba deh kita bayangin lagi situasi Kang Adit di atas, Bisnis Kedai yang lagi jalan dengan bagus, pengunjung banyak, tapi tiba-tiba ada kebutuhan pribadi yang mendesak! Karena uangnya nyampur, ya udah, bisa dijamin kalo uang bisnisnya pasti akan kepake untuk kebutuhan pribadi itu. Awalnya mungkin fine-fine aja, tapi lama-lama bisa jadi masalah besar. Ketika supplier nagih, uang bisnis udah kepake. Dan waktu ada kesempatan stock barang dengan harga bagus, dana operasional udah nggak ada. Ujung-ujungnya, bisnis yang tadinya punya potensi bagus jadi terhambat gara-gara masalah cash flow ini.
Nah, di sinilah pentingnya pemisahan keuangan. Ini bukan cuma soal bikin dua rekening yang berbeda, tapi lebih ke gimana kita bisa:
- Lihat dengan jelas berapa sebenernya keuntungan bisnis kita
- Tau pasti berapa modal yang masih ada
- Bisa prediksi kapan bisnis butuh suntikan dana
- Punya dana cadangan untuk keperluan mendadak
Yang lebih penting lagi, pemisahan keuangan ini akan sangat membantu ketika kamu mau ningkatin level bisnis. Bayangin aja, gimana caranya kamu mau ngajuin kredit ke bank kalau laporan keuangan bisnis kamu aja masih nyampur sama belanja bulanan? Atau gimana caranya tau bisnis kamu udah siap ekspansi dan gandeng investor kalau track record keuangannya nggak jelas?
Intinya, memisahkan keuangan pribadi dari bisnis itu bukan cuma soal ‘ngerapihin’ duit aja. Ini adalah langkah penting yang bakal nentuin nasib bisnis kamu ke depannya.
Pahami Prinsip Dasar Akuntansi UMKM
Dalam dunia akuntansi, pemisahan antara keuangan bisnis dan pribadi adalah fondasi dari prinsip entitas bisnis atau business entity concept. Prinsip ini bilang bahwa sebuah bisnis harus dianggap sebagai entitas yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, setiap pemasukan dan pengeluaran yang terkait bisnis harus dicatat secara khusus, terpisah dari keuangan pribadi kamu sebagai pemilik. Dengan ini, pelaku UMKM nggak cuma mendapatkan gambaran keuangan yang lebih jelas, tapi juga bisa menjaga kesehatan finansial bisnis dalam jangka panjang.
Pentingnya prinsip ini bukan cuma soal administrasi atau formalitas, ini adalah langkah dasar yang membantu kamu sebagai pemilik usaha menghindari kerugian karena pemakaian uang bisnis untuk kebutuhan pribadi (dan sebaliknya). Selain itu, business entity concept ini juga akan sangat membantu ketika usaha kamu mau memperoleh pendanaan formal, karena laporan keuangan yang rapi dan terpisah akan lebih gampang diterima oleh pihak bank atau investor.
Langkah-langkah Pemisahan Keuangan Sesuai Standar Yang Kamu Harus Tau
Untuk memudahkan pemisahan keuangan, ada beberapa langkah praktis yang bisa kamu lakukan untuk bisnis UMKM kamu yang sesuai dengan standar akuntansi yang umum adalah sebagai berikut:
1. Buat Rekening Terpisah
- Minimal Dua Rekening: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merekomendasikan supaya pelaku UMKM punya minimal dua rekening, satu untuk pribadi dan satu untuk bisnis. Dengan cara ini, transaksi bisnis bisa dipantau dengan lebih mudah dan bertanggungjawab.
- Pilih Rekening yang Cocok: Pilih rekening bisnis yang punya fitur pencatatan transaksi detail atau bahkan fasilitas tambahan untuk pengelolaan keuangan bisnis UMKM kamu. Beberapa bank juga menawarkan layanan yang mendukung kebutuhan UMKM, seperti pencatatan otomatis untuk setiap transaksi masuk dan keluar.
- Pakai Rekening Bisnis untuk Semua Transaksi Usaha: Biasakan untuk selalu memakai rekening bisnis untuk semua pemasukan dan pengeluaran terkait usaha. Dengan begini, bisnis UMKM kamu bisa mempunyai laporan keuangan yang lebih akurat dan mudah diakses ketika diperlukan.
2. Alokasikan Gaji Untuk Diri Sendiri Sebagai Pemilik
- Tentukan Gaji Tetap Bulanan: Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah pemilik usaha menarik uang atau memakai rekening usaha setiap kali perlu dana untuk keperluan pribadi seperti kand Adit di atas. Supaya hal ini nggak mengganggu arus kas, sangat disarankan untuk menentukan gaji bulanan tetap untuk diri kamu sendiri pemilik usaha. Sebenarnya besarannya bisa kamu tentukan sendiri sesuai dengan kondisi keuangan usaha kamu, tapi umumnya, besaran gaji bisa berkisar antara 20-30% dari laba bersih rata-rata usaha kamu, dan kamu harus komitmen dan disiplin dengan angka itu.
- Jaga Stabilitas Keuangan Bisnis: Dengan sistem gaji tetap, kamu sebagai pelaku UMKM bisa lebih gampang mengelola arus kas dan memantau keuntungan sebenarnya dari bisnis, tanpa terganggu oleh penarikan pribadi yang berlebihan.
3. Implementasikan Pencatatan Standar
Ikuti Standar SAK EMKM: Untuk memastikan pencatatan yang rapi dan sesuai dengan standar, bisnis UMKM di Indonesia bisa mengikuti pedoman dari Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang sudah disusun oleh ahli-ahli akuntansi di Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) . Berdasarkan standar ini, UMKM diharuskan menyusun tiga jenis laporan utama yaitu:
- Neraca (Balance Sheet): Neraca tugasnya adalah menampilkan total aset, kewajiban, dan ekuitas bisnis untuk mengetahui nilai bersih usaha kamu.
- Laporan Laba Rugi (Income Statement / P&L): Income Statement tugasnya memberikan informasi tentang rincian pendapatan dan pengeluaran bisnis selama periode tertentu untuk mengetahui tingkat profitabilitas.
- Catatan atas Laporan Keuangan – CaLK (Notes to Financial Statement): Isinya tentang penjelasan tambahan yang mendukung laporan keuangan, misalnya rincian piutang atau hutang yang ada.
Dengan kamu punya laporan-laporan ini, kamu bisa memahami kondisi keuangan secara mendalam dan membuat keputusan yang lebih terukur. Informasi ini juga bermanfaat ketika kamu mengajukan kredit atau investasi, karena laporan keuangan yang lengkap menunjukkan bahwa usaha kamu dikelola secara profesional dan transparan.
Langkah-langkah ini bukan sekedar membuat keuangan bisnis kamu lebih teratur tetapi juga membantu kamu dalam membangun fondasi yang kokoh untuk berkembang dan berinovasi untuk bisnis UMKM kamu.
Digitalisasi Pencatatan Keuangan
Di era digital ini, pelaku UMKM nggak lagi harus bergantung pada metode pencatatan manual yang makan waktu dan rentan kesalahan. Ada banyak aplikasi dan software keuangan yang dirancang khusus untuk membantu UMKM membuat catatan keuangan dengan lebih mudah, akurat, dan aman. Tapi kamu juga harus tau fitur-fitur apa yang penting untuk kamu waktu kamu cari aplikasi keuangan untuk membantu kamu! Beberapa yang kamu harus perhatikan antara lain:
- Kemampuan Memisahkan Transaksi Pribadi dan Bisnis Secara Otomatis
- Aplikasi yang baik harus bisa mempermudah kamu memisahkan transaksi dengan memberikan fitur kategorisasi setiap transaksi sebagai pribadi atau bisnis. Beberapa aplikasi bahkan bisa melakukannya secara otomatis berdasarkan riwayat atau pengaturan awal, sehingga mengurangi risiko tercampurnya keuangan pribadi dan bisnis.
- Fitur Pencatatan Arus Kas yang Detail
- Pencatatan arus kas yang detail ini penting banget untuk UMKM dalam melacak pemasukan dan pengeluaran secara real-time. Fitur ini membantu kamu untuk melihat pola transaksi, menentukan kapan terjadi lonjakan atau penurunan arus kas, dan bisa bantu kamu untuk identifikasi area yang perlu dibenahi. Dengan pencatatan yang baik, pelaku UMKM bisa lebih gampang membuat keputusan keuangan jangka pendek dan jangka panjang.
- Pembuatan Laporan Keuangan yang Sesuai Standar
- Aplikasi keuangan seharusnya bisa menyediakan laporan keuangan standar seperti neraca, laporan laba rugi, Catatan atas Laporan Keuangan dan juga laporan arus kas (Cash Flow). Laporan-laporan ini bisa bantu kamu untuk memahami performa bisnis dan memberikan informasi penting ketika dibutuhkan untuk pengajuan kredit atau investasi. Aplikasi dengan fitur laporan otomatis juga sangat membantu dalam menghasilkan laporan yang rapi dan sesuai standar akuntansi, seperti SAK EMKM.
- Perhitungan Pajak Sederhana
- Kesalahan perhitungan pajak bisa merugikan bisnis kamu dan mengganggu reputasi kamu sebagai pengusaha, apalagi kalau sampai masuk ke Pidana Pajak! Bisa lebih gawat dari sekedar reputasi. Jadi fitur perhitungan pajak otomatis di aplikasi keuangan bisa bantu kamu untuk menghitung pajak secara tepat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan bantuan aplikasi, kamu bisa mencatat pajak yang relevan dengan usaha kamu, dan juga bisa bantu kamu mempersiapkan pelaporan pajak dengan lebih efisien.
- Sistem Backup Data Otomatis untuk Keamanan Informasi
- Keamanan data adalah prioritas utama, terutama untuk data keuangan yang sifatnya sensitif. Aplikasi pencatatan keuangan dengan fitur backup otomatis bisa membantu kamu menjaga data supaya tetap aman dan mencegah kehilangan informasi penting akibat kerusakan device atau masalah teknis lainnya. Dengan backup otomatis, kamu bisa merasa tenang karena data keuangan kamu selalu disimpan dengan aman dan dapat di-restore kalau terjadi masalah.
Dengan memanfaatkan aplikasi pencatatan keuangan yang tepat, kamu bisa mengelola bisnis dengan lebih profesional dan efisien. Teknologi ini nggak cuma mempermudah pengelolaan keuangan tetapi juga membantu meningkatkan daya saing usaha. Dengan pencatatan yang rapi dan terstruktur, bisnis UMKM kamu lebih siap untuk berkembang, mencari peluang pendanaan, dan menghadapi tantangan bisnis di masa depan.
Dampak Positif Pemisahan Keuangan
Memisahkan keuangan pribadi dan bisnis sebenarnya membawa banyak keuntungan buat kamu yang punya usaha, terutama bagi UMKM yang mau berkembang dan terhindar dari masalah keuangan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari pemisahan keuangan yang rapi:
- Mudah Memantau Kesehatan Bisnis Secara Akurat
Kalau keuangan bisnis kamu nggak tercampur dengan pengeluaran pribadi, akan lebih gampang buat kamu melihat sejauh mana bisnis kamu sebenarnya menguntungkan. Dengan catatan keuangan yang rapi, kamu bisa tahu profit bisnis kamu secara jelas tanpa ada โgangguanโ dari pengeluaran pribadi, jadi keputusan yang diambil bisa lebih tepat dan terukur. - Perencanaan Pengembangan Usaha Lebih Terarah
Pemisahan keuangan bikin kamu bisa menyusun anggaran khusus untuk pengembangan usaha, misalnya buat tambah stok atau ekspansi ke lokasi baru. Dengan keuangan yang tertata, kamu bisa sisihkan dana secara terencana, dan kamu bisa membuat perencanaan jangka panjang yang lebih realistis tanpa khawatir uang bisnis terpakai untuk kebutuhan pribadi. - Lebih โMudahโ Untuk Dapat Pendanaan dari Lembaga Keuangan
Banyak lembaga keuangan seperti bank yang biasanya meminta bukti catatan keuangan yang teratur dan terpisah untuk mengajukan pinjaman. Kalau keuangan bisnis sudah dipisah, itu jadi nilai plus buat lembaga keuangan, karena mereka lihat kalau usaha kamu dikelola dengan serius. Dengan begitu, peluang kamu buat dapetin pendanaan tambahan juga bisa lebih besar. - Lebih Tertib Bayar Pajak
Keuangan yang rapi dan terpisah bikin kamu lebih mudah saat mengurus pajak. Dengan catatan yang sesuai, kamu bisa penuhi kewajiban pajak tanpa khawatir ada kesalahan yang bisa bikin kamu kena sanksi. Pemisahan ini bisa jadi langkah pencegahan biar kamu nggak kena denda atau masalah pajak lainnya. - Pengelolaan Arus Kas (Cash Flow) Lebih Efisien
Dengan pemisahan keuangan, Cash flow bisnis kamu bakal lebih mudah diatur. Kamu bisa memantau pemasukan dan pengeluaran usaha secara jelas, jadi lebih gampang untuk mengontrol keuangan dan memastikan modal usaha nggak habis untuk keperluan pribadi. Hal ini juga bikin kamu lebih tenang dalam menjalankan bisnis karena semuanya terstruktur dan transparan.
Tips Sederhana untuk Memulai Pemisahan Keuangan
Pemisahan keuangan kadang terasa ribet, tapi sebenarnya ada beberapa langkah sederhana yang bisa kamu lakukan untuk mulai mengelolanya dengan lebih efektif:
- Audit Sederhana Keuangan Bisnis
Mulailah dengan mengecek dan mencatat semua aset serta hutang-piutang yang ada. Pisahkan aset pribadi dan bisnis, lalu dokumentasikan utang atau piutang yang masih ada. Ini adalah langkah awal supaya kamu punya gambaran jelas tentang kondisi keuangan bisnismu. - Susun Rencana Keuangan
Buat perencanaan cash flow bulanan yang simpel, di mana kamu bisa menetapkan target laba atau omzet yang mau dicapai. Rencana ini membantu kamu bisa mengendalikan pengeluaran dan memastikan bisnis tetap berjalan lancar tanpa perlu ambil dana dari kantong pribadi. - Gunakan Sistem Pencatatan yang Sesuai
Kamu bisa mulai dari pencatatan yang sederhana dulu, seperti menggunakan aplikasi gratis atau microsoft excel / google sheet. Seiring berkembangnya usaha, kamu bisa upgrade ke software yang lebih profesional jika dibutuhkan. Pencatatan yang konsisten bikin kamu lebih mudah memonitor perkembangan bisnis dan membuat strategi yang lebih matang sesuai kebutuhan.
Dengan langkah-langkah ini, kamu sebagai pemilik bisnis UMKM bisa menjalankan bisnis secara lebih profesional dan rapi. Selain membantu bisnis lebih cepat berkembang, pemisahan keuangan juga meningkatkan kepercayaan dari pihak lain, seperti bank atau calon investor, karena terlihat bahwa usaha kamu dikelola dengan baik.
Aspek Perpajakan UMKM
Pajak adalah bagian penting yang perlu dipahami oleh setiap warga negara termasuk pelaku UMKM. Dengan mengelola perpajakan yang tepat, kamu bisa menghindari masalah hukum dan administrasi yang bisa merugikan bisnis UMKM kamu di masa depan. Berikut beberapa ketentuan pajak yang perlu diingat untuk bisnis UMKM:
- PPh Final 0,5% dari Omzet (Akan berubah mulai tahun 2025)
Pemerintah Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018 sudah menerapkan PPh Final sebesar 0,5% dari omzet untuk usaha dengan penghasilan bruto di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Ini adalah bentuk kemudahan bagi UMKM dalam hal penghitungan pajak, karena cukup mengalikan omzet dengan tarif tersebut, tanpa perlu perhitungan rumit. Tarif ini juga lebih ringan dibanding tarif umum pajak penghasilan, sehingga lebih sesuai untuk usaha kecil.
Tapi, Setelah tahun 2024, kebijakan pajak final 0,5% untuk UMKM itu akan mengalami perubahan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 itu sendiri yang bilang kalau masa berlaku kebijakan pajak final 0.5% hanya berlaku tujuh sejak peraturan itu disahkan, selanjutnya UMKM yang dikelola oleh wajib pajak orang pribadi (WP OP) perlu beralih ke skema pajak reguler atau menggunakan norma mulai tahun 2025.
Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), kalau peredaran bruto tahunan kamu masih di bawah Rp4,8 miliar, atau skema reguler kalau omzet kamu di atas batas itu dan kamu perlu melakukan pembukuan lengkap untuk usaha kamu.
Tarif pajak reguler akan dikenakan sesuai ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan, di mana WP OP akan dikenakan tarif progresif antara 5% hingga 35% tergantung penghasilan bersihnya. Ini berarti, bagi pelaku UMKM yang sebelumnya menikmati tarif final yang sederhana, akan ada kewajiban administrasi yang lebih kompleks, seperti pembukuan atau pencatatan, serta pengajuan laporan penghasilan setiap tahunnya.
- Kewajiban Lapor SPT Tahunan
Walaupun menggunakan tarif final, pelaku UMKM tetap wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke Kantor Pajak. Ini menunjukkan bahwa meskipun pajaknya sudah final, pelaporan rutin tetap harus dilakukan sebagai bentuk kepatuhan. Hal ini juga membantu pemerintah memantau perkembangan bisnis di sektor UMKM.
- Penyimpanan Bukti Transaksi Selama 5 Tahun
Bagi usaha yang ingin bertumbuh dan mengajukan pendanaan dari bank atau lembaga keuangan, penyimpanan bukti transaksi sangat penting. Menurut ketentuan perpajakan, pelaku usaha wajib menyimpan bukti transaksi selama minimal 5 tahun. Ini bukan cuma untuk keperluan pajak, tapi juga untuk memastikan catatan keuangan yang lengkap dan transparan, terutama jika sewaktu-waktu ada audit.
Kesimpulan
Memisahkan keuangan pribadi dan bisnis adalah fondasi penting untuk mengelola UMKM yang sehat. Walaupun mungkin terasa sulit di awal, pemisahan ini membawa dampak besar dalam jangka panjang, termasuk dalam memudahkan pengelolaan pajak, mendapatkan pendanaan formal, dan menjaga stabilitas keuangan bisnis. Dengan menerapkan standar akuntansi yang baik dan memanfaatkan teknologi digital, pelaku UMKM bisa memastikan perkembangan bisnis yang lebih terencana dan bahkan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.
Selain manfaat real dari bahasan di atas, kita juga harus ingat bahwa memisahkan uang pribadi dari uang bisnis juga mengajarkan disiplin dalam membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan bisnis. Masih banyak pelaku usaha yang, tanpa disadari, mencampur adukkan dua hal ini, yang akhirnya bisa menimbulkan masalah. Baik dari segi operasional, hubungan dengan konsumen dan supplier, maupun relasi dengan pihak eksternal seperti bank atau investor.
Jadi, apa kamu sudah siap untuk memulai pemisahan keuangan ini demi masa depan bisnis yang lebih terarah? Atau, mau kita bahas lebih lanjut tentang cara mengelola kepentingan pribadi vs. bisnis di artikel berikutnya?